Bicara klasifikasi standard tegangan akan berbeda-beda. NEMA, ANSI, IEC, semua mempunyai perbedaan masing-masing dalam mendefinisikan low voltage, medium voltage, high voltage dan extra high voltage.
Di Indonesia sendiri untuk mempermudah bahasa, low voltage adalah tegangan dibawah 1000Volt (1kV), sedangkan medium voltage masih berada dalam ranah industri, yaitu pabrik yang mempunyai power plant sendiri, biasanya engine/turbine sebuah pabrik mempunyai output 11-30 kV. Sedangkan untuk high atau extra high voltage biasanya sudah mainanannya pegawai PLN, seperti halnya SUTET yang mempunyai tegangan 150kV.
Low Voltage Panel adalah panel yang mempunyai range sampai 1kV atau biasanya lebih tepatnya yang mempunyai tegangan 380 atau 400 Volt, panel ini juga merupakan turunan dari panel medium voltage, jadi sebelum masuk ke low voltage panel, listrik yang bernilai puluhan kV masuk ke dalam trafo untuk diturunkan menjadi 380 atau 400 Volt.
Sedangkan medium voltage panel adalah panel-panel yang mempunyai range kilo Volt tapi tidak sampai ratusan. Panel ini biasanya bersumber dari power plant sebuah industri, bisa turbine atau engine, dan bisa juga merupakan listrik dari PLN yang sebelumnya sudah bertemu dengan trafo di gardu induk. Sehingga nilai tegangan yang 150kV sudah menjadi 20kV.